KEBIJAKAN MENGENAI STANDAR BIAYA PEROLEHAN INFORMASI
Bertempat di Kantor Pencarian dan Pertolongan Yogyakarta, kegiatan berlangsung selama tiga hari mulai 13 – 15 November 2019. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Yogyakarta Lalu Wahyu Efendi, S.Sos mewakili Direktur Sistem Komunikasi Brigjend TNI (Mar) Bambang Suryo Aji membuka Gelar Latihan Komunikasi 2019.
Kantor SAR Bandung kerap kali menerima informasi sinyal mara bahaya yang terkoneksi langsung ke email resmi milik Kantor SAR Bandung khususnya sinyal mara bahaya EPIRB User atau yang digunakan di kapal. Sistem deteksi dini merupakan lokal user terminal (LUT) dapat memproses sinyal marabahaya dari radio beacon yang terdeteksi oleh satelit cospas-sarsat (Indonesia Leolut & Meolut) yang bertujuan memberikan informasi distress alert dan memberikan data lokasi.
Beacon sendiri terbagi menjadi 3, Yaitu EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) dipergunakan pada kapal laut, ELT ( Emergency Locator Transmitter) dan digunakan untuk pesawat terbang dan PLB (Personal Locator Beacon) digunakan perorangan di lokasi terpencil.
Kanwil Basarnas Kelas A Pekanbaru mengadakan sosialisasi sistem deteksi dini, di Hotel Grand Zuri Dumai, Rabu (29/6/2022) yang diikuti intansi pemerintah maupun swasta serta maskapai pelayaran di Kota Dumai.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui direktorat sistem komunikasi menggelar sosialisasi sistem deteksi dini di Prime Plaza Hotel Sanur pada Selasa, 19 Juli 2022.